Oknum Salafiyun Mendistorsi Hadis Imam Ali

Oknum Salafiyun Mendistorsi Hadis Imam Ali

SUMBER: Blog Analisis Pencari Kebenaran

ditulis Oleh: J. Algar

Sebelumnya saya pernah berjanji dengan seseorang untuk membahas hadis ini. Hadis yang sering dijadikan hujjah oleh oknum salafiyun [you know lah siapa dia], hadis yang menurutnya membantah bahwa Imam Ali adalah pemimpin setelah Nabi SAW. Pada salah satu (atau beberapa) thread disini, orang tersebut membawakan hadis berikut

Diriwayatkan dari hadits al-A’masy dari Ibrahim at Taimi dari ayahnya, dia berkata, “Ali bin Abi Thalib berpidato di hadapan kami dan berkata”, “Barangsiapa menganggap bahwa kami memiliki sesuatu wasiat (dari Rasulullah) selain Kitabullah dan apa yang terdapat dalam sahifah (secarik kertas yang tersimpan dalam sarung pedangnya berisi tentang umur unta dan diyat tindakan kriminal) maka sesungguhnya dia telah berkata dusta! Dan diantara sahifah itu disebutkan sabda Rasulullah “Madinah adalah tanah suci antara gunung ‘Ir dan Tsaur, maka barang siapa membuat sesuatu yang baru atau melindungi orang tersebut maka atasnya laknat Allah, Malaikat dan seluruh manusia, Allah tidak akan menerima darinya sedikitpun tebusan. dan barangsiapa menisbatkan dirinya kepada selain ayahnya ataupun menisbatkan dirinya kepada selain tuannya, maka atasnya laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Allah tidak akan menerima darinya sedikitpun tebusan, dan sesungguhnya dzimmah (jaminan yang diberikan kaum muslimin thd orang kafir) adalah satu. Maka barangsiapa merusak dzimmah seorang mukmin maka atasnya laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia. Allah tidak akan menerima darinya sedikitpun tebusan maupun suapan” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad)

Orang itu mengatakan bahwa Imam Ali tidak merasa mendapat wasiat jadi hadis-hadis tentang kepemimpinan Imam Ali itu tertolak. Dengan berat hati kami katakan orang itu benar-benar keliru [kalau tidak mau dikatakan berdusta]. Ia keliru memahami hadis tersebut dan [entah sengaja atau tidak] ia mendistorsi teks hadis yang dijadikan hujjah olehnya. Kami akan membawakan teks asli hadis tersebut dalam kitab Shahih Muslim dan Musnad Ahmad

وحدثنا أبو كريب حدثنا أبو معاوية حدثنا الأعمش عن إبراهيم التيمي عن أبيه قال خطبنا علي بن أبي طالب فقال من زعم أن عندنا شيئا نقرأه إلى كتاب الله وهذه الصحيفة ( قال وصحيفة معلقة في قراب سيفه ) فقد كذب فيها أسنان الإبل وأشياء من الجراحات وفيها قال النبي صلى الله عليه و سلم المدينة حرم ما بين عير إلى ثور فمن أحدث فيها حدثا أو آوى محدثا فعليه لعنة الله والملائكة والناس أجمعين لا يقبل الله منه يوم القيامة صرفا ولا عدلا وذمة المسلمين واحدة يسعى أدناهم ومن ادعى إلى غير أبيه أو انتمى إلى غير مواليه فعليه لعنة الله والملائكة والناس أجمعين لا يقبل الله منه يوم القيامة صرفا ولا عدلا

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah yang berkata telah menceritakan kepada kami ‘Amasy dari Ibrahim At Taimi dari Ayahnya bahwa Ali bin Abi Thalib berkhutbah “Barang siapa mengatakan bahwa kami memiliki sesuatu yang kami baca selain Kitab Allah dan Shahifah (lembaran) ini [berkata Ayah Ibrahim : lembaran yang tergantung di sarung pedangnya] maka sungguh dia telah berdusta. Di dalamnya terdapat penjelasan tentang umur unta dan diyat. Di dalamnya juga terdapat perkataan Nabi SAW “Madinah itu adalah tanah haram dari ‘Air hingga Tsaur. Barang siapa yang membuat maksiat di Madinah atau membantu orang yang membuat maksiat maka dia akan mendapat laknat Allah, para malaikat dan umat manusia seluruhnya dan tidak akan diterima taubat dan tebusannya di hari kiamat kelak. Jaminan perlindungan(dzimmah) kaum muslimin itu sama dan berlaku pula oleh orang yang terendah dari mereka. Barangsiapa menasabkan diri kepada orang yang bukan ayahnya atau menisbatkan diri kepada selain maulanya maka dia akan mendapat laknat Allah, para malaikat dan umat manusia seluruhnya dan tidak akan diterima taubat dan tebusannya di hari kiamat kelak. [Shahih Muslim 2/994 no 1370 dan Shahih Muslim 2/1146 tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi]

Maka perhatikanlah hadis Shahih Muslim di atas dan hadis yang dibawakan oleh orang itu

  • Orang itu membawa hadis dengan lafaz “Barangsiapa menganggap bahwa kami memiliki sesuatu wasiat (dari Rasulullah) selain Kitabullah dan apa yang terdapat dalam sahifah”
  • Sedangkan lafaz hadis yang benar adalah “Barang siapa mengatakan bahwa kami memiliki sesuatu yang kami baca selain Kitab Allah dan Shahifah”.

Ada perbedaan yang krusial dari kedua lafaz yang berbeda ini. Lafaz hadis yang asli tidaklah menafikan bahwa Rasulullah SAW telah menetapkan Imam Ali sebagai pemimpin atau khalifah setelah Beliau sebagaimana yang tertera dalam hadis shahih. Sedangkan lafaz yang dibawa orang itu hanyalah angan-angannya semata yang berkeras ingin membantah hadis shahih. Kemudian perhatikan hadis riwayat Ahmad berikut

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا محمد بن جعفر ثنا شعبة عن سليمان عن إبراهيم التيمي عن الحرث بن سويد قال قيل لعلي رضي الله عنه أن رسولكم كان يخصكم بشيء دون الناس عامة قال ما خصنا رسول الله صلى الله عليه و سلم بشيء لم يخص به الناس إلا بشيء في قراب سيفى هذا فاخرج صحيفة فيها شيء من أسنان الإبل وفيها ان المدينة حرم من بين ثور إلى عائر من أحدث فيها حدثا أو آوى محدثا فإن عليه لعنة الله والملائكة والناس أجمعين لا يقبل منه يوم القيامة صرف ولا عدل وذمة المسلمين واحدة فمن أخفر مسلما فعليه لعنه الله والملائكة والناس أجمعين لا يقبل منه يوم القيامة صرف ولا عدل ومن تولى مولى بغير أذنهم فعليه لعنه الله والملائكة والناس أجمعين لا يقبل منه يوم القيامة صرف ولا عدل

Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far yang berkata telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Sulaiman dari Ibrahim At Taimi dari Al Harts bin Suwaid bahwa dia berkata “Ditanyakan kepada Ali, Apakah Rasul kalian pernah menyampaikan sesuatu secara khusus kepada kalian dimana Beliau tidak menyampaikannya kepada seluruh manusia?. Ali menjawab Rasulullah SAW tidak pernah menyampaikan sesuatu secara khusus kepada kami dimana Beliau tidak menyampaikannya kepada manusia kecuali sesuatu yang ada dalam sarung pedangku ini. Ali pun mengeluarkan lembaran yang berisi sesuatu dari umur unta. Dalam lembaran tersebut tertulis “Madinah itu adalah tanah haram dari ‘Air hingga Tsaur. Barang siapa yang membuat maksiat di Madinah atau membantu orang yang membuat maksiat maka dia akan mendapat laknat Allah, para malaikat dan umat manusia seluruhnya dan tidak akan diterima taubat dan tebusannya di hari kiamat kelak. Jaminan perlindungan(dzimmah) kaum muslimin itu sama dan barang siapa melanggarnya maka dia akan mendapat laknat Allah, para malaikat dan umat manusia seluruhnya dan tidak akan diterima taubat dan tebusannya di hari kiamat kelak. Barang siapa memperbudak seorang budak tanpa seizinnya maka dia akan mendapat laknat Allah, para malaikat dan umat manusia seluruhnya dan tidak akan diterima taubat dan tebusannya di hari kiamat kelak. [Musnad Ahmad 1/151 no 1297 tahqiq Syaikh Syu’aib Al Arnaut dan ia berkata “hadis shahih sesuai dengan syarat Bukhari Muslim. Syaikh Ahmad Syakir dalam Syarh Musnad Ahmad no 1297 menyatakan bahwa sanad ini merupakan sanad yang paling shahih]

Hadis di atas juga tidak bisa dijadikan hujjah untuk menentang hadis shahih bahwa Imam Ali pemimpin atau khalifah setelah Nabi SAW karena pernyataan bahwa Imam Ali sebagai pemimpin telah diucapkan Rasulullah SAW kepada para sahabat. Bukankah sangat masuk akal kalau Rasulullah SAW ingin menetapkan seseorang sebagai pemimpin maka Rasulullah SAW akan mengatakannya kepada manusia, Rasulullah SAW jelas tidak akan hanya berbicara kepada Imam Ali saja. Beliau seperti yang tertera dalam hadis shahih telah mengucapkan hadis-hadis kepemimpinan Imam Ali kepada para sahabat. Dan sebagaimana yang juga tertera dalam kabar shahih bahwa Imam Ali telah meminta kesaksian para sahabat mengenai hadis kepemimpinan Beliau. Mana mungkin ucapan tersebut hanya khusus disampaikan kepada Imam Ali saja karena terbukti Imam Ali justru meminta kesaksian mereka yang mendengar hadis tersebut.

Akhir kata kami katakan betapa lucunya para oknum salafiyun itu berhujjah, mereka seolah tidak memahami hadis yang mereka jadikan hujjah dan mereka bahkan tidak memahami apa yang ingin mereka bantah :mrgreen:

Salam Damai

******************

ARTIKEL TERKAIT

  1. Khalifah Umat Islam Adalah Ahlul Bait
  2. Pengantar Jawaban Untuk Sdr Jakfar: Maaf, Maaf, Perhatian Sebelumnya
  3. Jawaban Untuk Saudara Ja’far Tentang Imamah (Kecenderungan Sunni Dan Syiah)
  4. Jawaban Untuk Saudara Ja’far Tentang Imamah (Hadis Kepemimpinan Imam Ali)
  5. Jawaban Untuk Saudara Ja’far Tentang Imamah (Ayat Al Wilayah)
  6. Jawaban Untuk Saudara Ja’far Tentang Imamah (Ayat Al Mubahalah)
  7. Jawaban Untuk Saudara Ja’far Tentang Imamah (Ayat Tabligh)
  8. Jawaban Untuk Saudara Ja’far Tentang Imamah (Hadis Al Ghadir)
  9. Jawaban Untuk Saudara Ja’far Tentang Imamah (Hadis Kekhalifahan Sunni)
  10. Jawaban Untuk Saudara Ja’far Tentang Imamah (Hadis 12 Khalifah)
  11. Ayat Al Wilayah Al Maidah 55 Turun Untuk Imam Ali
  12. Kedudukan Hadis “Ali Khalifah Setelah Nabi SAW”
  13. Analisis Tafsir Salafy Terhadap Hadis Ali Khalifah Setelah Nabi SAW
  14. Al Mahdi Khalifah Allah SWT

******************************************************************************

UNTUK BERKOMENTAR DAN BERDIALOG DENGAN PENULIS SILAHKAN  -KLIK DISINI-

*******************************************************************************

.

BEBERAPA DISKUSI PENULIS DENGAN PEMBACA

kembali ke aqidah yg benar, on Oktober 17, 2009 at 11:32 pmsaid:

@sp

Ada lagi nih…:

“Ditanyakan kepada ‘Aisyah, mengenai perkataan orang-orang yang menerangkan bahwa Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam telah memberikan wasiat kepada Ali (untuk menjadi khalifah) maka ia berkata, “Apa yang diwasiatkan Rosululloh kepada Ali?” ‘Aisyah menjawab, ‘Beliau (Rosululloh) menyuruh agar bejana tempat buang air kecil dibawakan, kemudian ia bersandar dan akulah yang menjadi tempat sandarannya, tak lama kepala beliau terkulai jatuh dan ternyata beliau telah wafat tanpa aku ketahui.’ Jadi bagaimana mungkin orang-orang itu mengatakan bahwa Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam memberikan wasiat kepada Ali?”

(Shahih Bukhari, kitab al-Wasaya 5/356 dari Fathul Bari dan Muslim, kitab al-Waisyah hadits no. 1637)

Tolong dong, di mana letak distorsinya? dg analisa anda.

DITUNGGU LOH… halaman blognya yg baru untuk ini.

**********************

@kembali ke aqidah yang benar

“Ditanyakan kepada ‘Aisyah, mengenai perkataan orang-orang yang menerangkan bahwa Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam telah memberikan wasiat kepada Ali (untuk menjadi khalifah)

bawa aja tuh teks arabnya, saya mau lihat kata yang di dalam kurung itu ada apa kagak? :mrgreen:

******************

antirafidhah, on Oktober 18, 2009 at 11:54 pmsaid:

Hehehe .. apa bedanya dengan terjemahan SP yang menerjemahkan Tsaqalain dengan “dua pusaka”

Tapi Oke lah kita ikutin terjemahan & logika SP mengenai hadits tersebut, saya sih tidak terlalu mengambil perhatian dg tuduhan2 nya dan mari kita perhatikan teks-teks hadits yg lain yang masih berhubungan dengan khutbah Imam Ali tersebut.

حدثنا ‏ ‏محمد بن كثير ‏ ‏أخبرنا ‏ ‏سفيان ‏ ‏عن ‏ ‏الأعمش ‏ ‏عن ‏ ‏إبراهيم التيمي ‏ ‏عن ‏ ‏أبيه ‏ ‏عن ‏ ‏علي ‏ ‏رضي الله عنه ‏ ‏قال ‏
‏ما كتبنا عن رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏إلا القرآن وما في هذه الصحيفة قال قال رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏المدينة ‏ ‏حرام…

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Al-A’masyi dari Ibrahim At-Taimi dari Ali radhiyallahu ‘anhu : “Kami tidak mencatat/menulis sesuatu dari Rasulullah shalallahu alaihi wassalam kecuali Al-Qur’an dan apa yang ada pada shahifah”. Bersabda Rasulullah shalallahu alaihi wassalam : “Madinah itu adalah tanah haram… (HR Abu Dawud dalam Kitab Manasik 2/216)

عَنْ أَبِي الطًُّفَيْلِ قَالَ سُئِلَ عَلِيٌّ أَخَصَّكُمْ رُسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَمَ بِشَيْءٍ فَقَالَ مَا خَصَّنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشَيْءٍ لَمْ يَعُمْ بِهِ النَّاسَ كَافَّةً إِلاَّ مَا كَانَ فِي قُرَابِ سَيْفِي هَذَا قَالَ فَأَخْرَجَ صَحِيْفَةً مَكْتُوْبٌ فِيْهَا لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ…

Diriwayatkan dari Abu Thufail bahwa Ali radhiallahu ‘anhu ditanya: “Apakah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengkhususkan sesuatu kepadamu?. Maka beliau menjawab: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam tidak mengkhususkan aku dengan sesuatu pun yang beliau tidak menyebarkannya kepada manusia, kecuali apa yang ada di sarung pedangku ini. Kemudian beliau mengeluarkan lembaran dari sarung pedangnya yang tertulis padanya: Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah… “ (HR Muslim, Bab Kitab Adhahi, bab Tahriimu dzabhi lighairillahi wa la’nu faa’ilihi)

Perhatikan bahwa riwayat di atas juga dari shahih Muslim dan teksnya mirip dengan riwayat Ahmad. Bagi saya, yang dimaksud oleh si penanya dengan istilah “mengkhususkan sesuatu kepadamu” adalah wasiat Rasulullah yang khusus diberikan hanya kepada Imam Ali yang berbentuk tulisan, dan hal ini diketahui berdasarkan jawaban dari Imam Ali dengan menunjukkan sahifah/lembaran yang ada pada sarung pedangnya yang isinya sama sekali tidak ada hubungannya dengan penunjukkan khalifah terhadap beliau.

Dari semua teks riwayat-riwayat di atas, jelas Imam Ali tidak mendapatkan sesuatu yang khusus berbentuk tulisan atau catatan atau bacaan yang berupa apapun, baik itu berupa perintah khusus, wasiat dll dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam kecuali Kitabullah dan Shahifah/lembaran yang ada pada sarung pedang beliau. Maka secara otomatis bisa dikatakan tidak ada wasiat penunjukkan terhadap Imam Ali berkenaan dengan khalifah dalam bentuk tulisan.

Maka di sini saya pahami, SP pun mengakuinya memang tidak ada wasiat atau perintah khusus atau apapun istilahnya yang berbentuk tulisan dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengenai pengangkatan Imam Ali sebagai khalifah.

Yang saya tangkap, SP menganggap bahwa wasiat pengangkatan Imam Ali adalah berbentuk lisan, yaitu telah disampaikan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam pada peristiwa Ghadir Khum.

Padahal sudah jelas anggapan SP tersebut tidak benar,

Pertama, apapun hadits yang SP pakai, entah itu hadits ghadir khum ataupun hadits manzilah. Semuanya tidak menunjukkan pengangkatan Imam Ali sebagai khalifah pengganti Rasulullah setelah beliau wafat. Melainkan hanya penunjukkan ataupun deklarasi yang sifatnya parsial pada saat itu sesuai konteks yang terjadi saat itu dan konteksnya pun sangat jelas berbeda dengan apa yang SP & kaum syi’ah lainnya pahami. Tetapi ya namanya pemahaman tekstual yang memang kayak gitu.. susah jadinya.. :lol:

Yang kedua, tambahan riwayat yang menyebut kata “khalifah” pada hadits Ghadir Khum maupun hadits Manzilah jelas masih diperselisihkan oleh para ulama mengenai keshahihannya.

Yang ketiga, Imam Ali sendiri terlihat tidak merasa kalau dirinya ditunjuk sebagai khalifah pengganti Rasul setelah beliau wafat. Hal ini terlihat jelas dalam riwayat berikut ini:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنَ عَبَّاسٍ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ رضي الله عَنْهُ خَرَجَ مِنْ عِنْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي وَجْعِهِ الَّذِي تُوُفِّىَ فِيْهِ فَقَالَ النَّاسُ: يَا أَبَا الْحَسَنِ كَيْفَ أَصْبَحَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ أَصْبَحَ بِحَمْدِ اللهِ بَارِئًا فَأَخَذَ بِيَدِهِ الْعَبَّاسُ فَقَالَ لَهُ أَلاَ تَرَاهُ أَنْتَ وَاللهِ بَعْدَ ثَلاَثٍ عَبْدُ الْعَصَا وَاللهِ إِنِّي َلأَرَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَوْفَ تُوُفِّىَ فِي وَجْعِهِ وَإِنِّي َلأَعْرِفُ فِي وُجُوْهِ بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ الْمَوْتَ فَاذْهَبْ بِنَا إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَسْأَلُهُ فِيْمَنْ هَذَا اْلأمْرُ؟ فَإِنْ كَانَ فِيْنَا عَلِمْنَا ذَلِكَ وَإْنْ كَانَ فِي غَيْرِنَا عَلِمْنَا ذَلِكَ فَأَوْصَى بِنَا. قَالَ عَلِيُّ وَاللهِ لَئِنْ سَأَلْنَاهَا رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَنَعْنَاهَا لاَ يُعْطِيْنَاهَا النَّاسُ بَعْدَهُ وَإِنِّي وَاللهِ لاَ أَسْأَلُهَا رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. رواه البخاري

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwasanya Ali bin Abi Thalib keluar dari sisi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau sakit menjelang wafatnya. Maka manusia berkata: “Wahai Abal Hasan, bagaimana keadaan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam?” Beliau menjawab: “Alhamdulillah baik”. Abbas bin Abdul Muthalib (paman Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam) memegang tangan Ali bin Abi Thalib, kemudian berkata kepadanya: “Engkau, demi Allah, setelah tiga hari ini akan menjadi hamba tongkat (akan diperintah oleh seseorang). Sungguh aku mengerti bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam akan wafat dalam sakitnya kali ini, karena aku mengenali wajah-wajah anak cucu Abdul Muthalib ketika akan wafatnya. Marilah kita menemui Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam untuk menanyakan kepada siapa urusan ini dipegang? Kalau diserahkan kepada kita, maka kita mengetahuinya. Dan kalau pun diserahkan untuk selain kita, maka kitapun mengetahuinya. atau kita minta agar beliau mewasiatkan kepada kita *). Ali bin Abi Thalib menjawab: “Demi Allah, sungguh kalau kita menanyakannya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau tidak memberikannya kepada kita, maka tidak akan diberikan oleh manusia kepada kita selama-lamanya. Dan sesungguhnya aku demi Allah tidak akan memintanya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. (HR. Bukhari, kitabul Maghazi, bab Maradlun Nabiyyi wa wafatihi; fathlul bari 8/142, no. 4447)
*) “Dan Rasulullah bisa berwasiat padanya agar menjaga kita” (Tarikh Ibnu Hisyam 2/654)

Jelas sekali pada teks hadits di atas, Al-Abbas mengajak Imam Ali menanyakan siapa yang akan memegang urusan kepemimpinan sepeninggal Rasul, hal ini membuktikan bahwa Abbas tidak menganggap/merasa bahwa Ali telah ditunjuk oleh Rasulullah sebelumnya sebagai khalifah, Imam Ali sendiripun ternyata tidak merasa Rasulullah menunjuk diri beliau menjadi khalifah pengganti Rasul sebelum peristiwa tersebut dan bahkan beliau tidak mau memintanya kepada Rasul. Seandainya benar Imam Ali telah ditunjuk oleh Rasul –misalnya- pada saat di Ghadir Khum, tentu beliau langsung akan mengatakan kepada Al-Abbas bahwa beliau sudah ditunjuk oleh Nabi pada saat di Ghadir Khum, tetapi kenyataannya tidak ada keluar kata-kata seperti itu dari Imam Ali mengenai hal itu. Dan dari hadits di atas juga dapat diambil kesimpulan bahwa mereka berdua (Al-Abbas dan Ali) tidak mengetahui siapa yang akan memegang kepemimpinan setelah Rasul, sehingga mereka perlu bertanya kepada Rasul mengenai hal itu. maka tidak syak lagi hadits ghadir khum ataupun hadits manzilah bukanlah nash penunjukkan imam Ali menjadi khalifah setelah Rasul. Saya kira hal ini sudah sangat jelas, hanya orang syi’ah dan terpengaruh paham syi’ah saja yang menolaknya.

Lebih jelas lagi perkataan Imam Ali dalam riwayat berikut ini:

Al-Hafidz Al-Baihaqi berkata : “telah berkata kepada kami Abu Abdullah Al-Hafidz, dia berkata, telah berkata kepada kami Abu Bakar Muhammad bin Ahmad Al-Mazki di Marwa, dia berkata, telah berkata kepada kami Abdullah bin Rauh Al-Madaini, dia berkata, telah berkata kepada kami Syabbabah bin Sawwar, dia berkata, telah berkata kepada kami Syu’aib bin Maimun dari Husein bin Abdurrahman, dari As-Sya’bi dari Abu Wa’il, dia berkata, “pernah ditanyakan kepada Ali bin Abi Thalib ra, “Apakah engkau tidak memilih penggantimu untuk kami?” Beliau menjawab, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah memilih penggantinya, kenapa aku harus memilih? Namun jika Allah ingin kebaikan untuk manusia, Dia pasti akan mengumpulkan segala urusan mereka di bawah pimpinan orang yang terbaik dari mereka sebagaimana Allah telah memilih pemimpin terbaik setelah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dari orang yang terbaik diantara mereka”. “Sanadnya baik, namun mereka tidak meriwayatkannya”. (Dalail an-Nubuwwah 7/223, dan Uqbah berkata, Syahid (penguat hadits) dari Ali ra kemudian menyebutkan hadits yang akan datang dengan sanadnya).

hehehe.. ternyata Imam Ali pun sepaham dengan kita dengan kata2 beliau : jika Allah ingin kebaikan untuk manusia, Dia pasti akan mengumpulkan segala urusan mereka di bawah pimpinan orang yang terbaik dari mereka sebagaimana Allah telah memilih pemimpin terbaik setelah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dari orang yang terbaik diantara mereka”

Sufyan ats-Tsauri berkata, Aswad bin Qais meriwayatkan dari Amru bin Sufyan, dia berkata, “Ketika Ali menang dalam perang Jamal, beliau berpidato, “Wahai sekalian manusia sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah menjanjikan kepada kami untuk mendapatkan jabatan ini sama sekali. Kami sepakat bahwa bahwa Abu Bakar lah yang pantas menggantikan beliau. Dan ternyata beliau dapat menjalankan kepemimpinannya dengan baik hingga beliau wafat. Kemudian menurut Abu Bakar, Umar-lah yang lebih layak, maka beliau memilih Umar. Dan ternyata Umar juga dapat menjalankan amanah dengan istiqomah hingga beliau wafat –atau dia berkata- hingga beliau dapat menegakkan agama”. (Diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi dalam Dalail an-Nubuwwah 7/223).

Dan di bawah ini adalah perkataan cucu Imam Ali ra :

Abu Nu’aim menuturkan dari Hasan al-Mutsanna ibn al-Hasan as-Sibth al-Akbar bahwa mereka bertanya kepada Ibn al-Hasan tentang hadits “Barangsiapa mengakui aku sebagai walinya apakah hadits ini merupakan nash untuk kekhalifahan Ali. Jawabnya: “Seandainya Nabi memaksudkan hadits itu sebagai nash bagi kekhalifahan Ali, tentu beliau akan mengungkapkannya dengan tegas dan jelas seperti berikut ini: “Hai manusia, inilah wali urusanku dan yang akan memimpin kamu semua setelahku, dengarkanlah dan patuhilah dia!” Kata Hasan selanjutnya: “Demi Allah, seandainya Allah dan RasulNya memilih Ali sebagai pemimpin, dan ia tidak melaksanakan perintah Allah dan Rasul itu, maka tentu ia termasuk orang yang paling berdosa, lantaran tidak melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya.” Seorang bertanya: “Tidakkah Rasulullah saw telah bersabda: “Barangsiapa mengakui aku sebagai walinya, maka Ali adalah juga walinya?” Jawab Hasan: “Tidak. Demi Allah, seandainya Rasulullah menghendaki Ali sebagai khalifah, pasti ia akan mengatakan dengan jelas, dan menerangkannya sebagaimana ia menerangkan shalat dan zakat, dan berkata: “Hai manusia, sesungguhnya Ali adalah pemegang urusanmu setelahku, dan yang akan menegakkan urusanku di tengah-tengah manusia. (Mukhtashar at-Tuhfah al-Itsna Asy’ariyah, hal. 161, diriwayatkan juga oleh Ibnu Sa’ad dalam al-Thabaqat al-Kubra, Jilid 5).

Yang keempat, Bukti yang sangat nyata adalah bahwa Allah dan kaum mukminin menghendaki Abu Bakar menjadi khalifah setelah Rasul termasuk Imam Ali dengan bai’at beliau kepada Abu Bakar.

Memang ada riwayat Imam Ali telah mengingatkan kepada orang-orang mengenai hadits ghadir khum di masa pemerintahannya, tetapi jelas bukan agar orang-orang mau mengangkatnya sebagai khalifah, karena saat itu beliau sudah menjadi khalifah yang sah, tetapi beliau melakukan hal tsb agar orang-orang yang masih tidak ta’at kepada beliau untuk ta’at, dan diharapkan orang-orang yang membenci beliau disebabkan fitnah terbunuhnya Khalifah Utsman bisa berubah setelah mendengar hadits keutamaan beliau tersebut, Sebagaimana hal itu telah Rasulullah lakukan di Ghadir Khum dalam rangka membela Imam Ali dan mengembalikan loyalitas pasukannya yg merasa kecewa thd beliau.

Jadi betapa lucunya SP dan kaum Syi’ah lainnya ngotot mengklaim hadits Ghadir Khum sebagai dalil pengangkatan Imam Ali sebagai Khalifah pengganti Rasul setelah beliau wafat, sedangkan Imam Ali sendiri tidak pernah merasa… :mrgreen:

****************

secondprince, on Oktober 19, 2009 at 6:15 amsaid:

@antirafidhah

Hehehe .. apa bedanya dengan terjemahan SP yang menerjemahkan Tsaqalain dengan “dua pusaka”

Beda bangetlah, dengan terjemahan tersebut saya tidak membuat distorsi terhadap makna hadisnya. Berbeda dengan apa yang anda lakukan yaitu mendistorsi maknanya :)

Perhatikan bahwa riwayat di atas juga dari shahih Muslim dan teksnya mirip dengan riwayat Ahmad. Bagi saya, yang dimaksud oleh si penanya dengan istilah “mengkhususkan sesuatu kepadamu” adalah wasiat Rasulullah yang khusus diberikan hanya kepada Imam Ali yang berbentuk tulisan,

nah jauh beda kan dengan tafsiran anda sebelumnya :mrgreen:

Yang saya tangkap, SP menganggap bahwa wasiat pengangkatan Imam Ali adalah berbentuk lisan, yaitu telah disampaikan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam pada peristiwa Ghadir Khum.

Padahal sudah jelas anggapan SP tersebut tidak benar,

ah saya rasa anggapan anda yang tidak benar :mrgreen:

Pertama, apapun hadits yang SP pakai, entah itu hadits ghadir khum ataupun hadits manzilah. Semuanya tidak menunjukkan pengangkatan Imam Ali sebagai khalifah pengganti Rasulullah setelah beliau wafat.

ho ho ho lafaz hadisnya jelas kok, kalau gak setuju dengan hadisnya yo wes, apa mau dikata :)

Melainkan hanya penunjukkan ataupun deklarasi yang sifatnya parsial pada saat itu sesuai konteks yang terjadi saat itu dan konteksnya pun sangat jelas berbeda dengan apa yang SP & kaum syi’ah lainnya pahami.

gitu deh kalau mengada-ada. sok bicara konteks. Konteks itu tetap bersandar pada qarinah di lafaz hadisnya bukan dari angan-angan. Apalagi tulisan terbaru anda soal penakwilan hadis ghadir khum yang anda kaitkan soal Yaman (tulisan blog alfanarku), itu mah terlalu mengada-ada. Di khutbah Ghadir Khum tidak ada sedikitpun Rasulullah SAW menyinggung soal insiden rampasan di Yaman. kelihatan jelas kan siapa yang mengada-ada :mrgreen:

Tetapi ya namanya pemahaman tekstual yang memang kayak gitu.. susah jadinya..

Yah kalau teks hadis dipelintir-pelintir agar sesuai dengan keyakinannya, bisa repot, padahal hadis shahih adalah penentu keyakinan siapa yang benar :mrgreen:

Yang kedua, tambahan riwayat yang menyebut kata “khalifah” pada hadits Ghadir Khum maupun hadits Manzilah jelas masih diperselisihkan oleh para ulama mengenai keshahihannya.

yah kalau ulamanya gak setuju dengan hadis lafaz tersebut, dia pasti bakal cari-cari cara untuk mencacatkan hadisnya. Tapi usaha mandul begitu mudah sekali ketahuan oleh mereka yang belajar ilmunya, bukan sekedar taklid semata :)

Yang ketiga, Imam Ali sendiri terlihat tidak merasa kalau dirinya ditunjuk sebagai khalifah pengganti Rasul setelah beliau wafat. Hal ini terlihat jelas dalam riwayat berikut ini:

oh apakah itu hadis bicara soal kekhalifahan ya, tahu dari mana anda :mrgreen:

Jelas sekali pada teks hadits di atas, Al-Abbas mengajak Imam Ali menanyakan siapa yang akan memegang urusan kepemimpinan sepeninggal Rasul,

pada teks yang mana ya yang menyebut kepemimpinan sepeninggal Rasul. btw hadis-hadis dari kitab Dalail yang anda jadikan hujjah, bisa tolong dibawakan teks arabnya, biar lebih jelas gitu :mrgreen:

Abu Nu’aim menuturkan dari Hasan al-Mutsanna ibn al-Hasan as-Sibth al-Akbar bahwa mereka bertanya kepada Ibn al-Hasan tentang hadits “Barangsiapa mengakui aku sebagai walinya apakah hadits ini merupakan nash untuk kekhalifahan Ali. Jawabnya: “Seandainya Nabi memaksudkan hadits itu sebagai nash bagi kekhalifahan Ali, tentu beliau akan mengungkapkannya dengan tegas dan jelas seperti berikut ini: “Hai manusia, inilah wali urusanku dan yang akan memimpin kamu semua setelahku, dengarkanlah dan patuhilah dia!” Kata Hasan selanjutnya: “Demi Allah, seandainya Allah dan RasulNya memilih Ali sebagai pemimpin, dan ia tidak melaksanakan perintah Allah dan Rasul itu, maka tentu ia termasuk orang yang paling berdosa, lantaran tidak melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya.” Seorang bertanya: “Tidakkah Rasulullah saw telah bersabda: “Barangsiapa mengakui aku sebagai walinya, maka Ali adalah juga walinya?” Jawab Hasan: “Tidak. Demi Allah, seandainya Rasulullah menghendaki Ali sebagai khalifah, pasti ia akan mengatakan dengan jelas, dan menerangkannya sebagaimana ia menerangkan shalat dan zakat, dan berkata: “Hai manusia, sesungguhnya Ali adalah pemegang urusanmu setelahku, dan yang akan menegakkan urusanku di tengah-tengah manusia. (Mukhtashar at-Tuhfah al-Itsna Asy’ariyah, hal. 161, diriwayatkan juga oleh Ibnu Sa’ad dalam al-Thabaqat al-Kubra, Jilid 5).

Hadis-hadis shahih membuktikan bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada Ali “Engkau adalah Pemimpin setiap mukmin setelahku”. lafaz yang jelas :)

Yang keempat, Bukti yang sangat nyata adalah bahwa Allah dan kaum mukminin menghendaki Abu Bakar menjadi khalifah setelah Rasul termasuk Imam Ali dengan bai’at beliau kepada Abu Bakar.

Bukti nyata sebagian kaum mukminin berselisih soal kekhalifahan Abu Bakar, ada yang tidak mau berbaiat sampai-sampai mereka diancam mau dibakar rumahnya :mrgreen:

Memang ada riwayat Imam Ali telah mengingatkan kepada orang-orang mengenai hadits ghadir khum di masa pemerintahannya, tetapi jelas bukan agar orang-orang mau mengangkatnya sebagai khalifah, karena saat itu beliau sudah menjadi khalifah yang sah,

itu artinya beliau menginginkan kekhalifahan itu tegak dengan dasar hadis ghadir khum.

tetapi beliau melakukan hal tsb agar orang-orang yang masih tidak ta’at kepada beliau untuk ta’at, dan diharapkan orang-orang yang membenci beliau disebabkan fitnah terbunuhnya Khalifah Utsman bisa berubah setelah mendengar hadits keutamaan beliau tersebut,

apa iya, silakan tunjukkan buktinya :)

Sebagaimana hal itu telah Rasulullah lakukan di Ghadir Khum dalam rangka membela Imam Ali dan mengembalikan loyalitas pasukannya yg merasa kecewa thd beliau.

Nah ini yang saya bilang tafsiran mengada-ada, di ghadir khum khutbah Rasulullah SAW sedikitpun tidak menyinggung soal orang-orang yang kecewa, insiden rampasan perang di Yaman. Justru di sana Rasul SAW berwasiat agar umat islam berpegang teguh kepada Al Qur’an dan Itrati Ahlul Bait kemudian Rasulullah menegaskan kepemimpinan Imam Ali. itu isi khutbah yang sangat jelas

Jadi betapa lucunya SP dan kaum Syi’ah lainnya ngotot mengklaim hadits Ghadir Khum sebagai dalil pengangkatan Imam Ali sebagai Khalifah pengganti Rasul setelah beliau wafat, sedangkan Imam Ali sendiri tidak pernah merasa…

Yang lucu itu orang yang menghalalkan segala cara untuk menolak hadis-hadis shahih karena hadis tersebut bertentangan dengan keyakinan mahzab mereka. Penolakannya bisa macem-macem, ada yang keras menolak hadisnya dan ada yang membuat tafsiran mengada-ada untuk memelintir hadisnya agar sesuai dengan mahzabnya. Padahal hadis shahih sebaik-baik bukti yang berbicara :mrgreen:

****************

Komen dan diskusi selanjutnya silahkan berkunjung langsung  KESINI